Kampung Narkoba Surabaya Di Gerebek Ratusan Anggota Polisi Gabungan

0

Surabaya, LNM- Jalan Kunti Surabaya yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba digrebek ratusan anggota gabungan, Polres Pelabuhan Tanjung perak, Ditresnarkoba Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya, Jumat sore 22/11/2024, hasilnya, 25 orang diamankan, diduga pengguna dan juga penyedia sabu-sabu (SS).

Sebanyak 25 orang, 57 poket sabu sabu serta barang bukti lainnya disita. Bahkan saat penggrebekan rumah-rumah di Jalan Kunti, Surabaya, petugas menemukan beberapa orang sedang andok sabu.

“Kami amankan 25 orang dan dua diantaranya sebagai penyedia sabu dan tempat,” jelas Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale.

Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 wib, anggota gabungan langsung merangsek masuk ke kampung Kunti. Hampir semua rumah dibuka satu per satu oleh anggota gabungan. Polisi akhirnya mengamankan 25 orang dan mengumpulkannya di depan gang.

Mereka kemudian diminta mengambil urinennya dan dites di lokasi. Sebanyak 25 orang ini, 17 orang dinyatakan positif amphetamine. “Ada 17 orang positif sementara sisanya masih diselidiki lagi. Tetap kami bawa untuk diketahui perannya masing-masing, ” katanya.

Dirresnarkoba mengatakan, Jalan Kunti Surabaya, selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. Pihaknya terus memberantas peredaran narkoba di kawasan itu. “Selama ini penilaian masyarakat dikenal dengan kampung yang bebas menggunakan narkoba, tapi kami akan ubah menjadi kampung bebas narkoba,” tegasnya. (ali)

Leave A Reply

Your email address will not be published.