Polrestabes Surabaya Tetapkan 45 Tersangka Jaringan Scamming Internasional, Komitmen Tuntaskan Hingga Akar
Surabaya, LNM – Polrestabes Surabaya menambah 1 tersangka jaringan scamming internasional, sehingga total pelaku yang terjerat kini 45 orang. Sebelumnya penyidik telah menetapkan 44 tersangka.
Perkembangan disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat konferensi pers, Rabu (17/6/2026), didampingi Satreskrim, Kejaksaan, dan perwakilan Interpol.
“Proses penyelidikan terhadap 44 pelaku ditambah satu lagi, total sekarang ada 45 tersangka terdiri dari 30 WNA China, 4 WNA Jepang, 7 WNA Taiwan, dan sejumlah WNI,” ujar Kapolrestabes.
Kasus ini diduga salah satu pengungkapan jaringan kejahatan siber lintas negara terbesar yang ditangani Polrestabes Surabaya. Sindikat beroperasi secara terstruktur dengan modus penipuan digital menarget korban di luar Indonesia.
“Penyelidikan ini akan terus kita tuntaskan. Kita kerja sama difasilitasi jalur internasional, termasuk dengan Kepolisian Jepang dan China untuk penuntasan kasus ini,” tegas Luthfie.
Penyidik masih mengembangkan kasus. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dan fakta baru akan terus bertambah. (ali)
