Ojol Pedofil Cabuli Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya
Surabaya, Lintasnetworkmedia.com – AKBP Herlina di dampingi Kasatreskrim dan KasiHumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya adakan pressconferance penangkapan pelaku pencabulan di Kecamatan Semampir Surabaya, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 13:31 Wib.
Tersangka BM (51) laki-laki yang kesehariannya berprofesi sebagai driver ojek online yang mencari penumpang di daerah Jl.wonosari, Surabaya.
Di saat mencari penumpang, tersangka melihat korban AR (4) yang bermain di depan rumah sendiri, karena keadaan di sekitar sangat sepi tersangka mendekati korban dan memanggil untuk datang mendekati tersangka.
Setelah mendekati tersangka, ia membuka resleting celana dan melakukan masturbasi, dengan mengeluarkan alat kelaminnya, kemudian korban disuruh memegang alat kelamin tersangka dengan tangan kirinya.
Selanjutnya tersangka melakukan masturbasi dengan mengocok alat kelaminnya dengan tangan kanan, lantas kejadian tersebut di pergoki warga sekitar dengan memvideokannya.
Dengan viralnya Video tersebut dan laporan korban beserta saksi saksi Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan penyelidikan dengan waktu kurang lebih 1×24 jam berhasil menangkap tersangka.
Barang bukti yang berhasil di amankan, 1 (satu) buah pakaian korban, 1 (satu) buah flashdisk rekaman video pencabulan pelaku, 1 (satu) buah baju dan celana tersangka, 1 (satu) buah jaket ojek online, 1 ( satu) buah pasang sepatu, 1 (satu) buah tas, 1 (satu) buah masker dan 1 (satu) unit sepeda motor beserta helm.
Kapolres Herlina Menghimbau Agar warga masyarakat tidak meninggalkan anak atau balitanya tetap dalam pengawasan terhadap orang-orang asing yang ada di sekitarnya. Rencana tindak lanjut Kepolisian dengan koordinasi dengan JPU dan Mempercepat proses penyelidikan. (ali)