Waspada ! Bermodus Ngamen, Motor Hilang, Dan Pelaku Berhasil Ditangkap Satreskrim Polsek Simokerto

0

Surabaya, LNM – Unit Reskrim Polsek Simokerto yang dipimpin oleh Ipda Royan berhasil menangkap seorang pelaku curanmor yang bermodus sebagai tukang ngamen. Pelaku yang diketahui berinisial AA (24) warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. AA ditangkap karena melakukan pencurian motor Vario Hitam di Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

AA melakukan pencurian pada hari Kamis, 17 April 2025, pukul 13.00 WIB, dan ditangkap pada hari Jumat, 18 April 2025, pukul 11.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat dan seusai dilakukan penyelidikan. AA ditangkap saat jalan kaki di Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

Menurut Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., pelaku AA mengaku baru satu kali mencuri motor Vario Hitam di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, pada hari Kamis, 17 April 2025, pukul 13.00 WIB.

“Pelaku AA dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.” Jelasnya. Kapolsek Simokerto juga berpesan kepada masyarakat untuk menambahkan gembok cakram saat memarkirkan motor untuk mempersulit dan menggagalkan aksi pelaku curanmor.

Dengan penangkapan ini, Polsek Simokerto berharap dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (jo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.