Belum Sempat Nikmati Hasil, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Surabaya, LNM- Tiga Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di jalan Sulawesi, berhasil diamankan Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/1/25) sekira pukul 10.15 wib.
Ketiga Pelaku MS (32), MR (26), SA (30), yang bertempat tinggal di Surabaya diamankan polisi, lantaran mengambil motor secara paksa yang diparkir dihalaman kantor expedisi.
Kapolsek Gubeng menjelaskan, “ketiga pelaku dengan berbekal kunci T dan mengendarai motor berboncengan tiga, berkeliling dari jalan Kedungmangu hingga jalan Sulawesi, mengetahui ada motor diparkir tanpa pengawasan ketiga pelaku berhenti.” Jelasnya.
Dari hasil introgasi, dengan kronologi pelaku SA dan MS turun, sedangkan MR menunggu dan mengawasi diatas motor, dengan berjalan kaki menuju motor milik korban, MS mengeluarkan kunci T untuk merusak kunci setang kendaraan.
“Pelaku SA menuntun sepeda motor milik korban keluar sampai di jalan raya dan akan menyalakan motor milik korban, mengetahui motornya dicuri, korban dan saksi MI keluar untuk mengejar pelaku sambil berteriak Maling, bertepatan ada polisi yang melaksanakan patroli kemudian menangkap para pelaku serta barang bukti untuk dibawa ke polsek gubeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Kapolsek didampingi Kasie Humas Polrestabes Surabaya.
Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, kunci T lengkap dengan mata kunci, Kunci L untuk membuka Gembok.
Atas kejadian tersebut ketiga Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan pencurian pasal 363 KUHP Pidana Jo pasal 55 KUHP. (ali)