Pencapaian Akhir Tahun 2024, Polres Tanjung Perak Selamatkan Ratusan Jiwa Dengan Barang Bukti Senilai Tiga Miliar

0

Surabaya, LNM – Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Polres Tanjung Perak Surabaya ungkap kejahatan sepanjang 2024 di Halaman Mapolres Jalan Kalianget No.1, Perak Utara, Pabean Cantian, Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur. Pada Selasa (31/12/24) sekitar pukul 10.00 wib.

Dalam acara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K., mengungkapkan dari kegiatan Sat Reskrim Polres TG. Perak serta jajaran Polsek pada Tahun 2023 kasus yang terselesaikan 91% dan di Tahun 2024 turun menjadi 82%.

” Ada pun barang bukti yang dikumpulkan dari pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024 ada R4:9 unit, R2:11 unit, HP:60 unit, Sajam:14 unit, Dokumen:1514 bandel, Rokok:6.523.299 Batang, dan 27 barang lainnya.” Ungkap Tanasale.

Selanjutnya, ada 30 kasus dan 30 Tersangka pada bulan Desember 2024 yang terdiri dari: Pasal 365 KUHP 1 (Satu) Perkara (Curas), Pasal 363 KUHP 2 (Dua) Perkara (Curat), Pasal 363 KUHP 2 (Dua) Perkara (Curanmor), Pasal 362 KUHP 2 (Dua) Perkara (Curi Biasa), Pasal 303 KUHP 18 (Delapan Belas) Perkara (Judi), Pasal 352 KUHP 1 (Satu) Perkara (Aniaya), Pasal 351 KUHP 1 (Satu) Perkara (Anirat), Pasal 170 KUHP 1 (Satu) Perkara (Keroyok), serta 1 (Satu) Perkara TPPO dan 1 (Satu) Perkara Pornografi.

Index Perjenisan Kasus

Kasus Tahun 2023:

– Anirat 11 Kasus
– Curas 85 Kasus
– Curbis 70 Kasus
– Curanmor 115 Kasus
– Curat 65 Kasus
– Aniaya 50 Kasus
– Bunuh 2 Kasus
– KDRT 38 Kasus
– Tipu 330 Kasus
– Gelap 65 Kasus
– Lindung Anak 35 Kasus
– Judi 67 Kasus
– TPPO 0 Kasus
– Lain-Lain 86 Kasus

Dan, Kasus di Tahun 2024:

– Anirat 15 Kasus
– Curas 88 Kasus
– Curbis 77 Kasus
– Curanmor 116 Kasus
– Curat 68 Kasus
– Aniaya 57 Kasus
– Bunuh 2 Kasus
– KDRT 45 Kasus
– Tipu 334 Kasus
– Gelap 67 Kasus
– Lindung Anak 34 Kasus
– Judi 60 Kasus
– TPPO 2 Kasus
– Lain-Lain 197 Kasus

Dari data di atas yang artinya kasus tindak pidana terjadi peningkatan pengungkapan dari 1019 kasus, menjadi 1162 kasus.

Lalu, untuk pengungkapan Perkara Narkotika sepanjang 2024, Kapolres Pelabuhan TG. Perak menyampaikan barang bukti yang didapatkan Januari-Desember 2024 dengan berbagai jenis, antara lain: Sabu sebanyak 2.049,65 Gram, Ganja sebanyak 1.806,93 Gram, Pil Double L sebanyak 97.807 Ribu Butir, Ekstasi sebanyak 10.066 butir dan 0,72 Gram, Pil Logo Y sebanyak 205 Butir, Uang sebesar Rp 261.000.000 (Dua Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah) dan Rp 495.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah), serta berbagai macam Hp sebanyak 165 Buah.

Kapolres Pelabuhan TG. Perak menyebut bahwa seluruh kegiatan-kegiatan ini berkat kerjasama masyarakat serta Pemerintah Kota Surabaya, oleh karena itu perkara atau kasus dapat cepat terkoordinasi dengan cepat dan tepat. Kemudian, AKBP Tanasale menegaskan untuk persoalan Tahun Baru nanti malam, pihaknya telah mempersiapkan pos-pos di objek-objek vital guna untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan sebagainya.

“Untuk tahun baru nanti malam, kami sudah mempersiapkan pos-pos. Dan jika ada balap liar, kami tetap akan tindak, karena itu dapat merugikan pengguna jalan lain.” Tegasnya.

Dengan keseluruhan, AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K., menyatakan bahwa kami telah menyelamatkan 886 Jiwa Manusia dengan barang bukti senilai Rp 3.436.327.000 (Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Enam Juta Koma Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) Miliar. (jo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.