Pembangunan Reklamasi Ditolak Keras Oleh FMMM

0

Surabaya, LNM – Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) yang bersekretariat di Jl. Arief Rahman Hakim, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, bersama beberapa Ormas seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Surabaya, Mejelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya (MLH PDM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa, menyerukan menolak keras adanya reklamasi membuat pulau di wilayah pantai Surabaya, pada Jum’at (13/12/24) sekira pukul 10.00 Wib.

Koordinator Umum, Ir. Heroe Budiarto, MM, Menyatakan sikap penolakan reklamasi yang dirasa banyak merugikan para nelayan hingga petani tambak. Adapun tuntutan yang dinyatakannya adalah:

1. Kami menolak keras adanya pembangunan reklamasi karena mengganggu kami mencari nafkah dan merusak keseimbangan ekologi alam, lingkungan dan budaya.

2. Tempat yang dijadikan proyek tersebut adalah daerah wilayah tangkapan ikan kami dan di tempat tersebut terdapat hajat hidup nelayan yabg harus dipertahankan, mulai nelayan petorosan, karang, mancing, scilot, nggarit, cager, akan hilang pekerjaannya sehingga berdampak pula terhadap pendapatan nelayan dan pedagang ikan.

3. Kami mengutuk keras terhadap PT Granting Jaya yang diduga melakukan upaya mobilisasi politis yang melibatkan organisasi keagamaan PCNU dan PD Muhammadiyah. Mereka di tarik-tarik terlibat guna upaya mendukung terhadap proyek reklamasi ini, termasuk memobilisasi dan mengooptasi RT, RW, POKMAS, KUB, HAPPI, dan para akademisi.

4. Kami menyayangkan tidak adanya transparansi dan etika dalam komunikasi terkait proyek reklamasi ini. Hal tersebut dikarenakan pengembang memilih menggunakan pihak ketiga yang tidak terhubung langsung dengan masyarakat terdampak, melainkan menggunakan pihak-pihak lain.

5. Proyek reklamasi ini bertentangan dengan ajaran agama yang mengajarkan penghormatan dan pelestarian alam sebagai tanggung jawab moral terhadap ciptaan Tuhan. Selain itu, reklamasi ini juga melanggar kearifan lokal masyarakat pesisir Surabaya yang sudah turun temurun kelestarian alam lingkungannya di jaga oleh masyarakat bersama-sama.

Di tempat yang sama, Koordinator Aksi dari PD Muhammadiyah, Ramadani Jaka Samudra, S. Si mengatakan  kalau dari Muhammadiyah sendiri, kami sudah menyatakan penolakan. Kami juga sudah membuat pernyataan. Sikap sudah kami kirimkan juga kepada HAPPI yang telah mengundang kami sebelumnya. Dengan beberapa poin pertimbangan kurang lebih hampir sama dengan isi dari price list tersebut. Yang pertama bertentangan dengan nilai ajaran Islam yang kami yakini. Kemudian yang kedua adalah mengubah bentang alam tentu memiliki dampak negatif terhadap ekologi. Kemudian yang ketiga, adanya dampak ekonomi terutama pada masyarakat pesisir yang mayoritas mata pencahariannya ini sebagai nelayan sebagai petani tambak dan menggantungkan hidupnya di pesisir. Kami juga di internal Muhammadiyah sudah mengkonsilidasikan di internal.

“kami akan menyosialisasikan kepada seluruh pimpinan cabang dan ranting yang berada di 12 kelurahan terdampak dan sudah kami teruskan juga pernyataan sikap kami ke pimpinan wilayah Muhammadiyah Jawa Timur dan PP Muhammadiyah dengan harapan untuk membantu komunikasi kepada pemerintahan yang ada di tingkat pusat juga.” Kata Ramadani.

Selanjutnya, di singgung terkait PT Granting Jaya soal pelibatan Ormas Ormas Agama apa kah benar atau tidak, Sebagai Ketua majelis lingkungan hidup PD Muhammadiyah, Ramadani mengungkapkan, Iya dari PT granting sendiri menggunakan pihak lain yang dalam hal ini adalah HAPPI, kami selalu untuk diajak ikut serta dalam berbagai kegiatannya. Mulai dari, hari ini ada loka karya sudah kami tolak juga undangannya. Sebelumnya juga ada fgd yang diselenggarakan di hotel.

“Ajakan kepada kami dalam rangka menyosialisasikan programnya dan yang sangat kami sayangkan pada loka karya hari ini itu ternyata ada dalam susunan acara penandatanganan MoU. Artinya peserta loka karya ini dalam tanda (“) kutip dipaksa untuk setuju meskipun nantinya saran masukannya akan dijadikan pertimbangan. Artinya proyek ini tetap jalan, tetapi dengan mempertimbangkan saran saran dari peserta yang dalam hal ini juga Ormas Keagamaan.” Tambahnya.

Aksi penolakan pembangunan reklamasi ini juga di tolak oleh warga yang berkesehariannya sebagai nelayan hingga petani tambak di beberapa wilayah terdampak. (jo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.