Pelaku Pencuri Hp Dan LPG Diamankan Polsek Simokerto
Surabaya, LNM – Polsek Simokerto berhasil mengamankan terduga pelaku pencuri Handphone (Hp) dan LPG (3kg) di daerah Kebon Dalem 9, Surabaya, pada Minggu (06/10/24) sekira pukul 13.00 Wib.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya pelaku pencurian, segera Anggota Reskrim bersama Pawas Polsek Simokerto yang bertugas meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku sebelum jadi sasaran empuk warga karena ulahnya.
Setelah diamankan, dimasukkan kedalam mobil, terduga pelaku MA (18) di bawa ke Mapolsek Simokerto guna untuk ditindaklanjut. Kapolsek Simokerto, Kompol Moh. Irfan membenarkan atas tindak pidana yang dilakukan oleh MA, pasalnya terduga pelaku hampir jadi bulan-bulanan warga karena kesal.
” Mendapati informasi tersebut, segera saya perintahkan anggota untuk merapat ke lokasi, dan segera mengamankannya, karena puluhan warga sudah geram terhadap pelaku.” Kata Irfan.
Atas kejadian itu, Kapolsek Simokerto, Kompol Moh. Irfan menghimbau agar masyarakat tidaklah main hakim sendiri, dan hendaklah segera melaporkan ke polisi jika terjadi tindak pidana dilingkungannya.
” Serahkan dan percayakan kepada kami (polisi). Kami akan berikan hukuman yang pantas bagi pelaku, apa lagi jika itu terjadi di wilayah hukum saya, pokoknya jangan main-main di wilayah hukum saya. Jika tidak percaya silahkan buktikan.” Tegas Kompol Moh. Irfan.
Sesampainya di kantor Polsek Simokerto, Pelaku MA (18) di bawa ke ruangan penyidik untuk diinterogasi oleh penyidik. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP. (jo)