Tak Mampu Bayar Biaya Semir Rambut, Pemilik Salon Dianiayaya

0

Surabaya, LNM – Seorang pemuda menganiayaya pemilik salon lantaran tidak mampu bayar biaya semir rambut di Jetis Wetan, Kecamatan Wonocolo pada Selasa (13/07/24) sekira pukul 18.00 Wib, sehingga Polsek Wonocolo berupaya mengungkapnya dan serta meringkus pelaku DCY (25). Dari gelaran pressrilis, dikatakan oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh bahwa pelaku berniat mewarnai atau menyemir rambutnya, dengan cara satu hari sebelumnya pada hari Jumat 12/7/2024, bertanya dulu untuk harga menyemir rambut, dan dijawab oleh korban, Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk menyemir rambut.

” Setelah itu keesokan harinya pada hari Sabtu 13 Juli 2024, pelaku datang kembali untuk menyemir rambut. Merasa tidak mampu membayar dengan harga yang diberikan oleh pemilik salon, pelaku mengancam dan membacok korban dengan senjata tajam yang di bawahnya yang di sembunyikan di balik jaket.” Kata Kompol M. Sholeh saat press rilis pada Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 14.00 Wib.

Dengan didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh menambahkan usai mendapatkan laporan dari anak korban GNW (30), unit Reskrim Polsek Wonocolo melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, dan dari berbekal informasi warga masyarakat pelaku berhasil di tangkap.

” Setelah melakukan penganiayaan dengan cara membacok tangan dan kepala korban, pelaku melarikan diri ke arah utara daerah Bendul merisi, kecamatan wonocolo Surabaya.” Tambahnya.

Sebagai bentuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku diancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman Hukuman 5 (lima) tahun penjara. (ali)

Leave A Reply

Your email address will not be published.