Perintah Tegas Kompol Moh. Irfan, Amankan Pelaku Curanmor

0

Surabaya, LNM – Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan berhasil mengamankan pelaku curanmor dan menggalkan aksinya setelah di pantau hasil dari informasi masyarakat, Kamis (06/06/24).

Sebelum mengamankan pelaku MSD (44) warga Sampang yang bertempat tinggal di Surabaya, pelaku sempat melawan petugas kepolisian untuk berupaya melarikan diri. Namun, atas kesigapan Anggota dan perintah langsung dari Kapolsek, akhirnya pelaku dapat diamankan dan di bawa ke Mako Polsek Simokerto beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut, Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan menyatakan bahwa pelaku diamankan hari selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 01.30 Wib, pada saat pelaku duduk sembari mengawasi sasarannya.

” pelaku sempat berontak melawan namun gagal, dan saat di geledah benar saja pelaku membawa kunci T dan magnet untuk membuka magnet pada motor, dari situ kita amankan ke Mako, selanjutnya kita interogasi dan ternyata dia (pelaku) mengakui habis mencuri motor matic di jalan Juwingan Surabaya.” Jelas Kompol Moh. Irfan.

Selanjutnya, Kompol Moh. Irfan menambahkan serta membagikan tips dan atau rekontruksi bersama pelaku di Mako Polsek Simokerto bagaimana cara dia saat menyuntikkan kunci T ke kontak motor korbannya dan memberikan tips ke masyarakat agar tidak menjadi korban curanmor dengan menambahkan gembok cakram dan alarm serta motor yang tidak bisa dicuri dengan alatnya kunci T ialah motor yang menggunakan remote tanpa kunci. (jo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.