Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian di Perusahaan
Surabaya, LNM – Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil mengamankan dua laki-laki yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian di PT. JBM Surabaya, Selasa 27/2/24.
Kedua laki-laki ini, S (46) dan MSDW (29) adalah Sopir atau pegawai dari PT. JBM Surabaya, keduanya di amankan karena melakukan pencurian delapan (8) Surat Delivery Order (DO) beserta uangnya sebesar Rp. 4.100.000 (empat juta seratus ribu rupiah), di Pos Security PT JBM Jl. Tanjung Batu Surabaya, Sabtu, 24/2/24 sekira jam 17.56 wib.
Tidak sadar perbuatannya terekam kamera cctv, kedua pelaku ini akhirnya di laporkan ke pihak yang berwajib, berdasarkan petunjuk rekaman cctv tersebut, Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan dan pada hari selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira jam 08.00 wib.
Dapat di tangkap kedua Pelaku S dan MSDW, dan ditemukan barang bukti berupa uang sisa pencurian sebesar Rp. 1.200.000.
Pada saat dilakukan pemeriksaan kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan pada saat melakukan pencurian pelaku S memakai Kaos warna hitam sedangkan pelaku MSDW memakai Kaos oblong warna hitam.
Kanit Reskrim, menjelaskan kedua pelaku kini di amankan beserta barang bukti, Uang tunai Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah kaos warna hitam, 1 (satu) buah kaos oblong warna hitam, 1(satu) buah Flashdisk warna merah hitam yang berisi rekaman cctv pencurian, ke Polsek Krembangan untuk proses lebih lanjut.
Ada pun, Tindakan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek krembangan, Mengamankan Pelaku dan Melengkapi mindik, Melakukan pemeriksaan terhadap Saksi dan Tersangka, Melakukan penyitaan Barang Bukti, dan Dilakukan penahanan. (ali)