Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Residivis Curanmor

0

Surabaya, LNM – Residivis pelaku curanmor berhasil di ungkap Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan waktu kejadian pada Sabtu (23/12/23) sekira pukul 20.30 Wib. Di Toko Sakinah Mart, Jl. Tenggumung Wetan, Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

Pengungkapan tersebut bersumber dari laporan warga M (41) laki-laki warga Tenggumung Wetan, Surabaya. Kasatreskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Perak mengungkapkan bahwa tersangka ini termasuk sudah pernah melakukan tindak kejahatan yang sama dengan berbagai macam modus dilakukan pelaku untuk menguasai harta milik orang lain.

” Dari hasil pengembangan Pelaku Tersangka AR (35) laki-laki warga Sidodadi ini pernah diamankan Polsek Semampir pada Tahun 2020. Selain melakukan pencurian sesuai TKP di atas, pelaku juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa TKP, yakni : TKP Jl. Kertopaten depan Toko beras, hasil Supra X, dan TKP Jl. Nyamplungan, hasil motor Beat.” Ungkap Kasatreskrim.

Pelaku berhasil diamankan di daerah Bangkalan, Madura, beserta sepeda motor milik korban yang dikuasai pelaku usai aksi kejar-kejaran korban dengan pelaku, dan saat itu juga petugas patroli mendapati korban melakukan pengejaran lalu kemudian bersama dilakukan pengejaran hingga melewati suramadu. Selanjutnya pelaku beserta BB di bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses sidik lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari tersangka yakni ; 1 (satu) unit sepeda motor Vario warna putih biru dengan 1 (satu) buah kunci palsu sepeda motor merk Honda, dan barang bukti dari korban 1 (satu) buah kunci sepeda motor Vario, 1 (satu) bendel surat keterangan Finance, serta 1 (satu) buah STNK.

Dan kini tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan diancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (ali/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.