Polisi Berhasil Amankan Pelaku Judi Online

0

Surabaya, LNM – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Tanjung Perak, Berhasil Amankan Pemuda Yang Diduga Melakukan tindak pidana Judi Online dengan uang sebagai taruhannya di sebuah Giras P Jl.Wonokusumo Surabaya, Minggu 7/1/24.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya tidak pidana perjudian di Giras P Jl.wonokusumo Surabaya, selanjutnya satreskrim Polsek Krembangan mendatangi tkp dan berhasil menangkap pelaku MAA bin SS, pada saat bermain judi onlie menggunakan sebuah handphone.

MAA bin SS laki-laki usia (24), pekerjaan swasta Alamat sesuai ktp warga bulak sari kota Surabaya, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan.

Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, satreskrim Polsek Krembangan mengungkapkan” , pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana judi online dengan uang sebagai taruhan di permainan star like princess” , ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti, satu (1) buah handphone warna hitam, di bawah ke Polsek Krembangan untuk di lakukan proses lebih lanjut.

“Tindakan Yang di lakukan Polsek Krembangan Surabaya, mengamankan TSK dan melengkapi mindi, melakukan pemeriksaan terhadap TSK, melakukan pengembangan lebih lanjut, dan melakukan penahan,”jelasnya. (ali)

Leave A Reply

Your email address will not be published.