Lima Pelaku Curat Residivis Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Polisi
Surabaya, Lintasnetworkmedia.com – Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap kasus Curat dan 5 (Lima) pelaku residivis pembobolan rumah kosong di surabaya diamankan, Kamis (17/11/23) pukul 13.00 Wib.
Usai mendapat laporan dari salah satu korban, Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan langkah-langkah Penyelidikan awal per- TKP dan mendapatkan dua nama pelaku, PKW dan FT pada hari Selasa 14 November 2023 di daerah Waru Sidoarjo, yang di mana berperan sebagai penyewa kendaraan rental dan joki.
Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan kepada kedua pelaku PKW dan FT, 2 (dua) jam kemudian di dapatkan tiga nama yaitu EI, JA, dan HN yang diringkus di sebuah hotel di Sedati, Sidoarjo, pada pukul 23.00 Wib. Sebagaimana diketahui Ketiga pelaku ini berperan sebagai eksekutor dan melancarkan aksinya dengan cara merusak pagar, mencongkel jendela, dan memasuki rumah yang di tergetkan dengan leluasa.
Kini Kelima pelaku tertangkap setelah berhasil membobol 4 (empat) TKP di Surabaya yang di lakukan dari bulan Agustus Sampai Bulan November, TKP tersebut berada di perumahan Ballroom Utara satu, Babatan Pratama dua , Puri Galaxy , dan Regency 21 Surabaya.
Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono menghimbau kepada warga masyarakat sebelum bepergian hendaklah segera memberi informasi ke petugas keamanan dan tambahkan CCTV di area rumah.
Barang bukti yang berhasil di amankan seluruhnya adalah, uang tunai 200 juta rupiah, uang dolar, perhiasan, laptop, tablet, jam tangan, koper, bedcover, dan tas wanita.
Kelima pelaku setelah di lakukan pemberkasan di kenakan Pasal 363 KUHP Pencurian Dengan Pemberatan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara. (ali)