Ngaku Pegawai Asuransi, Residivis Diamankan Polisi

0

Surabaya, LNM – Residivis yang 3 (tiga) kali keluar masuk penjara kini dibekuk kembali usai melakukan aksi penipuan dan penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor dengan mengaku sebagai karyawan di salah satu perusahaan asuransi di Indonesia pada 11 Agustus 2023.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan KVN (26) DPO yang sempat melarikan diri selama beberapa bulan usai korban NW (perempuan) melapor ke polisi, yang dimana pada 20 Juli 2023 korban dikelabui oleh tersangka KVN (26) dan motor milik NW (perempuan) di bawa kabur oleh tersangka, Senin (02/10/23).

Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim Gogot mengungkapkan, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial dengan pengakuan dari pelaku adalah sebagai karyawan di salah satu perusahaan asuransi.

” Bermodal Id Card Palsu, pelaku menghubungi dan sepakat untuk bertemu korban di waduk Unesa. Pada saat itu pelaku datang menggunakan transportasi ojek online sedangkan korban menggunakan motor, di waktu yang sama pelaku meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke rumah si Bos daripada pelaku, dan di tunggu selama 10 menit tidak kembali sehingga korban berupaya menghubungi pelaku namun tidak bisa dan akhirnya diblokirlah nomor si korban.” Ungkap Gogot.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil di sita yakni 1 (satu) buah Hp, 1 (satu) buah baju kaos , 1 (satu) buah celana dan 1 (satu) buah Id Card perusahaan asuransi atas nama tersangka. Kemudian tersangka dikenakan pasal 378 jo 372 KHUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ali)

Leave A Reply

Your email address will not be published.