Operasi Tumpas Narkoba 2023 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Mengamankan 16 Tersangka
Surabaya, LNM – Operasi Tumpas Narkoba 2023 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil ungkap 13 kasus narkoba dan mengamankan 16 tersangka. Jum’at, (01/09/23), sekira pukul 09.30 Wib.
Dari hasil operasi yang di gelar selama 12 hari terhitung mulai 14-25 Agustus berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 35,43 Gram dan 6.516 Butir Pil Double L dari para tersangka.
Kasat Narkoba AKP Yusnizar didampingi Kasie Humas Suroto menerangkan, bahwa dalam Operasi Tumpas Narkoba 2023 kami akan melakukan langkah-langkah yang efektif, sehingga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan jenis Pil Double L dapat kita tumpas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
” saat ini kami berhasil mengamankan 16 (enam belas) tersangka, dan 14 (empat belas) tersangka ini adalah laki-laki, dan kemudian 2 (dua) tersangka diantaranya adalah perempuan. ” terang Yusnizar kepada awak media saat konferensi pers.
Lanjut Yusnizar menambahkan, kami menyita barang bukti berupa Hp, Timbangan Digital, Uang Tunai, Narkoba Jenis Sabu Seberat 35,43 Gram, serta 6.516 Butir Pil Doubel L.
Selanjutnya, untuk para tersangka disangkakan pasal pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 (2) Jo pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka peredaran pil dobel L dijerat pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan/atau pasal 197 Undang-Undang RI ayat (2) Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (ali)