Warga Surabaya Diamankan Polisi di Warkop Gegara Judi Online
Surabaya, LNM – Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan tersangka tindak pidana permainan Situs Judi Slot Online di sebuah warkop Jl. Gresik, Surabaya, pada Senin (21/08/23) pukul 12.15 Wib.
Saat itu Anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yakni HS (42) tentang adanya permainan Situs Judi Slot Online, dari laporan masyarakat tersebut, kemudian Tim Anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergegas menuju lokasi yang dituju yakni sebuah warkop diseputaran Jl. Gresik, Surabaya.
Sesudah tiba di lokasi, Anggota Reskrim mengidentifikasi tersangka AF (43) Laki-Laki warga Surabaya yang sedang kedapatan bermain Situs Judi Slot Online jenis Gates of Gatotkaca dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasat Reskrim dan didampingi Kasiehumas Suroto memaparkan kejadian tersebut dan menjelaskan, ” memang, anggota memperoleh informasi terkait Situs Judi Slot Online di sebuah warkop, dan saat ini tersangka berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. ” jelasnya.
Barang bukti yang di sita yakni : – 1 (satu) buah Handphone INFINIX Hot 10 warna Biru
– 3 (tiga) lembar Screenshot akun permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca, dan
– 1 (satu) lembar Deposito permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca.
” Saat diamankan, tersangka deposit sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) yang sudah dideposit dan mengalami kekalahan sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) menurut keterangan dari tersangka ” tutupnya.
Atas tindak pidana tersebut, Tersangka disangkakan pasal 303 KUHPidana dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 6 Tahun. (iya)