Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi
Surabaya, LNM – Seorang Pria diamankan Polsek Krembangan Surabaya yang diduga pelaku tindak pidana perjudian di depan Ruko Jl. Sidodadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (31/07/23) sekira pukul 16.30 Wib.
Unit Reskrim Polsek Krembangan yang menerima informasi dari masyarakat saat patroli adanya perjudian di sebuah Ruko di Jl. Sidodadi melakukan pengecekan dan saat tiba di lokasi tersebut Anggota Reskrim menangkap B bin K (35) Pria asal Bangkalan yang berdomisili di Jl. Sidodadi Kulon Surabaya yang didapati melakukan perjudian jenis togel, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan Handphone dan uang tunai dari tangan pelaku, kemudian pelaku bersama barang buktinya di bawa ke polsek krembangan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Polsek Krembangan melalui Kanit Reskrim mengungkapkan, anggota yang pada saat itu melakukan patroli memperoleh informasi bahwa adanya pelaku perjudian.
“ saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Mapolsek Krembangan untuk proses lebih lanjut dan pengembangan, apa kah ada pelaku-pelaku lain yang turut dalam perjudian jenis togel ini ” ungkap Kanit Reskrim.
Barang bukti yang berhasil disita yakni : 1 (satu) buah unit Handphone warna Gold lengkap dengan isi pesan (Wa) nomor tombokan dan nilai uang, dan uang tunai sebesar Rp 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang digunakan perjudian jenis togel.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 ayat (1) KUHP. (iya)