Terbukti Lakukan Penggelapan Hak, Nurul Huda Dituntut 2 Tahun Penjara
SURABAYA, LNM - Nurul Huda dituntut dengan Pidana penjara selama 2 tahun, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Tua Manulang dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, karena terbukti bersalah melanggar Pasal 385 ke-4 KUHP di Pengadilan…