Memperingati HAN dan Tumpas Narkoba 2025, Jaringan Narkotika Lintas Pulau Digagalkan dan Puluhan Ribu Narkotika Dimusnahkan

0

Surabaya, LNM- Jaringan Narkotika Lintas Pulau Kalimantan-Jawa berhasil digagalkan oleh jajaran Anggota Satresnarkoba yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur. Upaya itu dilakukan bertepatan dengan memperingati Hari Anti Narkoba dan Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Kapolrestabes Surabaya yang didampingi PJU serta Forkompimda menjelaskan pengungkapan kasus ini adalah hasil ungkap kasus pada Rabu, 13 Agustus dan Minggu, 17 Agustus 2025 dengan barang bukti yang berhasil diamankan total seluruhnya, 84.758,02 gram sabu, dan 40,328 butir ekstasi.

” Setelah dilakukan pendalaman dan pembuntutan dari Surabaya, Semarang, Bandung dan terakhir hingga ke Pontianak, selama empat bulan dilakukan pemantauan kegiatan para pelaku, hingga dilakukan penangkapan dan mendapatkan barang bukti empat puluh empat bungkus teh cina warna kuning berisi sabu dan delapan bungkus warna silver berisi ekstasi.” Jelasnya di lapangan Mapolrestabes pada Selasa, (09/09/25) sekira pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, Ia menambahkan jika penangkapan sebelumnya itu di tahun 2024, dan sudah dilakukan analisa mendalam serta pengembangan.

” Perlu untuk diketahui, jika di sini ada dua kelompok jaringan yang saling terhubung dengan para pelaku. Sehingga keempat pelaku ini berhasil diringkus oleh tim opsnal gabungan, baik dari BNN Kota Surabaya, BNN Provinsi Jawa Timur, dan seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik.” Tambah Kapolrestabes Surabaya.

Dari hasil penangkapan ini, Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menyelamatkan 881.000 jiwa dengan nilai ekonomisnya sebesar Rp. 127. 160 Miliar. Dan setelah dilakukan pengujian kandungan zat-zat berbahaya, barang bukti langsung dilakukan pemusnahan.

Selanjutnya, para pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ali)

Leave A Reply

Your email address will not be published.