Kamtibmas Polsek Sukomanunggal Membagikan Flayer Serta Menghimbau Akan Bahaya Narkoba dan Judol
Surabaya, LNM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kanit Reskrim Sukomanunggal tidak segan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pemantauan Harkamtibmas bersama anggota jajaran di wilayah hukumnya pada Senin (25/11/3/2024).
Selain melakukan pengecekan rutin kondisi keamanan di wilayah hukumnya, Ipda Eko Yudha Prasetyo., SH., Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukomanunggal tetap kondusif dan aman.
“Untuk seluruh warga masyarakat khususnya di kecamatan Sukomanunggal, kami berpesan agar selalu berhati-hati saat berakatifitas mengingat bulan ini memasuki musim-musim penghujan, dan juga kepada masyarakat lainnya yang beraktifitas menggunakan kendaraan baik motor atau pun mobil, selalu jaga kondisi badan dan cek selalu kelengkapannya beserta surat-surat kendaraannya. Dan ini juga penting sekali kami memghimbau mengenai bahaya judi online dan dampak negatifnya kepada masyarakat.” Ucap Yudha.
Selanjutnya, sosialisasi serta membagikan flyer kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Raya Sukomanunggal, Surabaya.
Ipda Yudha, Kanit Reskrim menambahkan pengendara kendaraan bermotor agar selalu tertib dalam berkendara, serta tidak melakukan kegiatan yang negatif atau merugikan sesama pengendara lainnya.
“Ditengah situasi saat ini betapa bahayanya Judi Online serta obat obatan terlarang yang dinilai sangat akan merugikan diri sendiri serta keluarga.” Tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, jajaran anggota Polsek Sukomanunggal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim mendapat respon positif dari masyarakat, baik warga sekitar mau pun pengguna jalan area Sukomanunggal.
Kemudian, Kanit Reskrim, Yudha menegaskan tindakkan kriminal, judi online, dan narkoba, adalah perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, sesuai instruksi pimpinan tertinggi, kami akan menindak tegas kepada siapa pun yang kedapatan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Siapa pun orang yang menimbulkan, atau dengan menyebabkan keresahan kepada masyarakat, seperti 3C, jambret, gangster, akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum dan undang-undang, termasuk tindak kriminal lainnya khususnya di wilayah hukum kami.” Tegasnya.
Lanjut Yudha, kami berharap kegiatan kamtibmas ini menjadi suatu jalan bagi masyarakat bilamana mengetahui tindak kriminal atau masalah agar dapat segera melapor, baik dengan menelpon mau pun datang langsung ke kantor Polsek Sukomanunggal.
“Untuk masyarakat, tolong jangan segan untuk melaporkan kejadian yang diketahui kepada polisi, karena sekecil apa pun kejahatan itu yang masuk kategori merugikan masyarakat lain itu adalah tindakkan kejahatan.” Lanjutnya.
Kegiatan kamtibmas seperti ini, selain menjalin silaturrahmi, juga meningkatkan sinergitas antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Dan memupuk kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. (ali)