Duduk di Kursi Pesakitan, Handoko Dihukum Percobaan 8 Bulan Terkait Perkara Aniaya Istrinya
Surabaya, LNM – Terdakwa Handoko alias Tje Liang diadili karena menganiaya istrinya, Lisayani Sukotjo. Penganiayaan itu dipicu sengketa saling klaim bisnis cendol jelly. Ditambah lagi permasalahan Lisayani yang ditipu temannya terkait investasi bisnis pupuk. Senin, (28/08/2023).
Handoko dan Lisayani terlibat percekcokan saat perjalanan pulang dari rumah teman di Sidoarjo ke rumah mereka di Jalan Tambak Anakan, Simokerto. Handoko menentang keinginan Lisayani yang mengajaknya pergi ke Kalimantan untuk mencari keberadaan teman yang telah menipunya.
Di tengah perjalanan, keduanya mampir di kafe. Mereka kembali cekcok. Kali ini masalahnya sengketa bisnis cendol. Handoko mengeklaim bisnis itu sebagai miliknya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dalam dakwaannya menyatakan, Lisayani ketika itu mengingatkan sang suami yang dianggap mulai malas mengirim minuman cendol ke alamat pelanggan. “Terdakwa Handoko merasa bisnis tersebut sebagai miliknya,” ungkap JPU Dilla dalam dakwaannya.
Pasangan suami istri itu terlibat percekcokan lagi ketika mereka sudah tiba di rumah. Handoko yang masih emosi mengumpat istrinya itu dengan kata kasar. Mendengar perkataan suaminya, Lisayani secara spontan menampar pipi Handoko.
“Terdakwa Handoko langsung menonjok wajah Lisayani tepat di pelipis kiri dan mengenai mata kiri hingga memar dan terdapat resapan darah,” ungkap JPU Dilla dalam dakwaannya.
Lisayani terjatuh. Dia lalu bangkit untuk pergi meninggalkan rumah. Keesokan harinya, dia melaporkan Handoko ke polisi. Majelis Hakim yang diketuai Tongani menyatakan Handoko terbukti bersalah berbuat kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Handoko dihukum Pidana 4 bulan penjara.
“Menetapkan, pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali kemudian dalam masa percobaan 8 bulan terdakwa mengulangi perbuatannya,” kata Hakim Tongani saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 24 Agustus 2023 lalu.
Meski begitu, Handoko mengaku tidak pernah menganiaya istrinya. Menurut dia, Lisayani yang memukul dirinya lebih dulu. Dia hanya berupaya menangkis. Pertengkaran itu bermula ketika Lisayani mengajaknya ke Kalimantan untuk mencari teman yang menipunya.
“Dia investasi pupuk Rp 40 juta sama temannya tapi tidak dapat bunga. Saya yang dicari-cari untuk mencari temannya di Kalimantan. Saya tidak mau karena alamatnya saja tidak jelas. Dia emosi memukul saya lebih dulu,” ujar Handoko.
Handoko juga membantah telah berkata kasar kepada istrinya. Lisayani yang justru mengumpatnya. Dia juga membantah tudingan istrinya yang menyebut dirinya akan mengambil bisnis cendol jelly. “Ada bukti chat semua. ATM sama yang saya terima, saya serahkan ke istri. PIN ATM hanya istri yang tahu. Kok saya dibilang mau ngambil bisnisnya,” katanya. (t10)