Dua Pelaku Manipulasi Data Diringkus Ditreskrimsus Polda Jatim
Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk 2 (Dua) orang terduga pelaku manipulasi data dengan cara membuat order fiktif di sebuah aplikasi pesan antar makan minum selama kurun waktu ± 10 Bulan lamanya.