Ketua PWI Jatim Tegaskan Pers Harus Merdeka, Bertanggung Jawab, dan Bebas dari Tekanan Saat Peringatan Hari Kebebasan Pers AWS
Surabaya, LNM – Aliansi Wartawan Surabaya menggelar peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di Hotel Dafam Pacific Caesar, Sabtu (16/5/2026), dengan tema “Berani Berkarya, Berani Bertanggung Jawab”. Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menegaskan kebebasan pers harus disertai tanggung jawab profesional dan bebas dari tekanan maupun intervensi kepentingan.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional tersebut juga mendapat perhatian dan apresiasi dari Ketua (PWI) Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, Lutfil Hakim. Dalam tanggapannya, ia menegaskan bahwa kebebasan dan independensi pers merupakan amanat Undang-Undang Pers, khususnya Pasal 3 yang menempatkan pers sebagai kontrol sosial atau watchdog bagi masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab profesi melalui pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, menjunjung kejujuran, serta menghindari framing maupun penyebaran hoaks.
“Pers harus merdeka dari segala bentuk tekanan, termasuk iming-iming suap maupun kepentingan tertentu. Wartawan juga wajib menolak intervensi dalam bentuk kerja sama yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan,” tegas Lutfil Hakim.
Ia juga menyoroti pentingnya prinsip firewall atau “pagar api” dalam dunia pers, yakni menjaga agar konten kritis tidak dipengaruhi kepentingan iklan maupun kerja sama komersial. Menurutnya, pemisahan yang jelas antara berita dan advertorial merupakan bentuk profesionalisme media.
Selain itu, Lutfil menekankan bahwa pers harus berani menyampaikan fakta secara objektif dan jujur.
“Katakan baik jika memang baik, dan katakan buruk jika memang buruk,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers. Sementara pihak yang mencoba membatasi atau menghalangi kerja jurnalistik melalui tekanan dapat dikenakan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers.
Sebagai bagian dari ekosistem pers di Jawa Timur, PWI Jatim memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan AWS. Menurutnya, peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional ini dapat menjadi motivasi bagi para wartawan untuk terus memperkuat independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Peringatan ini, kata lutfil, diharapkan menjadi pengingat bagi wartawan untuk menjaga independensi dan profesionalisme. Ia juga mengimbau seluruh pihak menghormati profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang agar fungsi pers sebagai kontrol sosial dapat berjalan optimal. (jo/red)
