Alih-Alih Pinjam Motor Untuk Jemput Kekasihnya, Ternyata Digadaikan
Surabaya, LNM- Alih-Alih pinjam motor untuk jemput kekasihnya, seorang pria ST dilaporkan ke pihak kepolisian oleh temannya Muhammad Gilang Saputra karena tidak kunjung dikembalikan. Motor miliknya yang ternyata digadaikan oleh pelaku melalui medsos.
Kasus penipuan dan penggelapan motor tersebut ditangani oleh Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku bahwa, pelaku ini baru pertama kali melakukannya dan tidak pernah melakukan tindak kejahatan sebelumnya. Namun perbuatan pelaku ini sangat merugikan orang lain.
“Kata (dia) pelaku, uang hasil dari gadai motor tersebut dipakai untuk keperluan sehari-hari.” Ungkapnya.
ST meminjam motor Yamaha Aerox Cybercity milik korban pada 11 Februari 2024, dengan alasan menjemput kekasihnya. “Namun, ia tidak mengembalikan motor tersebut dan tidak dapat dihubungi.” Imbuh Masdawati.
“Sisa hasil penggadaian sekarang tinggal Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Tambahnya.
Pelaku ditemukan pada 4 Maret 2025 di sebuah kos-kosan di Sidoarjo. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa motor yang dipinjam telah digadaikan melalui media sosial Facebook, dengan cara COD (cash on delivery) seharga Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) di daerah Kenjeran, Surabaya.
Pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan mengamankan barang bukti. (jo)