Pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2024, Dirlantas Polda Jatim Adakan Evaluasi dan Analisa

0

Surabaya, LNM – Dirlantas Polda Jatim Melakukan Press Conference Operasi Patuh Semeru 2024, di Gedung Aspirasi Mahameru Lantas Polda Jatim, selasa 30/7/2024 wib.

Dirlantas Kombes pol Komarudin, menjelaskan operasi semeru 2024, yang dilakukan dalam kurun waktu 14 hari, yang dimulai pada,15/7/2024, sampai 28/7/2024, dengan target atau pun tujuan utama meningkatkan kepatuhan pengendara atau pengemudi di wilayah hukum Jawa Timur serta untuk mengevaluasi kondisi lalu lintas secara spesifik.

Operasi ini berhasil meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan diberbagai wilayah Jawa Timur. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mengungkap sejumlah tantangan yang masih perlu diatas untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Operasi patuh ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga pada pemahaman mendalam mengenai polarisasi transportasi dan pertumbuhan kendaraan di Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Komarudin saat konferensi pers.

Komarudin menambahkan, pertumbuhan kendaraan yang mencapai hampir satu juta per tahun, penting untuk melakukan evaluasi agar pola kegiatan dapat lebih disiapkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

“Selama operasi, pihak satlantas Polda Jatim menggunakan beberapa pola kegiatan dengan bobot berbeda diantaranya adalah, 40 persen untuk sosialisasi dan edukasi, 40 persen untuk penggelaran kekuatan personel, dan 20 persen penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 3.518 personel diterjunkan dengan fokus pada metode patroli mobile, menggantikan razia stasioner. Menurutnya, dalam periode operasi, terdapat 354.300 kegiatan sosialisasi melalui berbagai media baik media sosial, cetak, dan elektronik.

Kombes Pol Komarudin mencatat, dari total 382.398 pelanggaran yang terdeteksi, sebanyak 102.5593 pelanggaran bertindak, dengan rincian 16.282 tindakan menggunakan metode mobile dan 53.034 tindakan melalui razia. Biasanya 279.861 pelanggaran, hanya diberikan teguran karena dianggap masih dapat diperbaiki.

“Dirlantas Polda Jatim menemukan pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua dan seringkali diakibatkan adalah human eror, kondisi kendaraan, serta sarana jalan yang kurang memadai,” tutur Dirlantas Polda Jatim.

Ia pun juga menyoroti masalah pengendara dibawah umur sebagai salah satu tantangan besar. “Kami berharap dapat mempersiapkan pola-pola kegiatan yang lebih efektif untuk menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jawa Timur,” tutupnya. (ali)

Leave A Reply

Your email address will not be published.