Knalpot Motor Tidak Sesuai Spesifikasi, Satlantas Polsek Simokerto Berikan Tindakkan

0

Surabaya, LNM – Satlantas Polsek Simokerto berikan tindakkan terhadap knalpot motor yang tidak sesuai spesifikasi untuk wujudkan pemilu 2024 aman, damai, dan kondusif.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kanit Lantas Iptu Dwi Ady M saat menggelar razia motor Hunting System, juga saat Pos Pagi dan Pos Sore, selanjutnya lokasi dilaksankannya kegiatan tersebut di Simpang Empat Jalan Kenjeran – Kapasan, Jalan Ngaglik – Kapas Krampung dan Jalan Tambakrejo.

Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan melalui Kanit Lantas Iptu Dwi Ady M mengatakan jika dalam kegiatan razia kali ini berhasil menjaring 8 motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta kemudian dilakukan penindakan tilang.

” sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 Ayat (1) yang berbunyi ; Pengendara bisa dipenjara paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu).” Kata Dwi Ady M, (01/02).

Kompol Moh. Irfan juga menambahkan razia motor knalpot tidak sesuai spesifikasi bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat menjelang pemilu 2024. Dan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 supaya situasi di wilayah kecamatan simokerto dan kota surabaya selalu aman kondusif. (iya)

Leave A Reply

Your email address will not be published.