SURABAYA , LNM – Kasus penganiayaan yang menimpa salah satu siswa SMP dibawah umur yakni bernama Inisial Z, masih terus berlanjut. Bukannya etikad baik yang diberikan oleh pihak terduga pelaku justru pihak keluarga dari terduga pelaku malah mengintimidasi ibu dari korban.
Rabu (20/12/2023) kediaman Z yang berada Kalilom Seruni 1 didatangi oleh 4 emak-emak dari pihak keluarga terduga pelaku. Memang tidak ada yang salah dari kedatangan ketiga perempuan paruh baya tersebut.
Tetapi saat duduk didalam rumah ketiga perempuan tersebut menyampaikan maksud dan kedatangannya kemari. Salah satu dari 4 emak-emak itu menawarkan permintaan berdamai agar kasus yang menimpa Firdaus Malhotra pemuda Bulak Rukem Timur 1 No.24C, Surabaya, bisa segera diselesai.
Namun pihak keluarga dari Z menolak untuk berdamai dan tetap menyerahkan kasus ini pada jalur hukum yang telah berjalan. Tapi penolakan tersebut justru menimbulkan ancaman bagi keluarga Z.
Erna ibu kandung dari Z diancam akan dituntut balik oleh pihak keluarga terduga pelaku jika tetap mau melanjutkan kasus ini. Tidak hanya Erna, juga diberikan sejumlah uang dengan kata-kata yang seakan-akan masalah ini ada karena kesalahan anaknya. Namun Erna tetap menolak uang sejumlah uang ditawarkan oleh pihak keluarga dari terduga pelaku.
“Mending samean terima aja uang ini kan enak kamu nggak usah bagi-bagi kesana kemari, kan wes enak sih tak kasih uang mosok sek kurang,” ujar pihak keluarga dari terduga pelaku.
Bahkan pihak keluarga dari terduga pelaku juga tetap tidak menerima fakta bahwa anaknya bersalah dan telah melakukan penganiayaan terhadap bocah dibawah umur tersebut.
“Kita kesini itu mau menjelaskan baik-baik supaya kamu nggak mengulangi lagi ke orang lain kan si Holtra juga tidak membuntuti kamu karena dendam nggak, kamu itu mau diobati sama Holtra tapi kamu malah dibilang dibuntuti. Harus kamu yang harusnya minta maaf kan sudah nyenggol tapi kamu tidak minta maaf langsung malah pergi ya jelas orangnya marah, kan setiap orang responnya beda-beda apalagi kalo habis disenggol pas berkendara jelas kaget mas,” sambungnya.
Atas pengakuan dari pihak keluarga terduga pelaku ibu korban tetap tidak menerima tawaran damai dan uang yang disodorkan namun pihak keluarga terduga pelaku tetap memaksa keluarga korban untuk menerima uang tersebut agar masalah cepat selesai tanpa melewati jalur hukum.
“Ya kalo gak mau damai saya tuntut balik. Kan kita kemari cuma nawarin damai sama saya juga minta bukti visum dari Z saja kok tidak dikasih,” lanjutnya.
Mendengar hal tersebut Dodik Firmansyah, selaku kuasa hukum korban merasa sangat geram pada tindakan yang dilakukan oleh keluarga terduga pelaku.
“Tindakan keluarga dari terduga pelaku sungguh sangat disayangkan apalagi mereka meminta damai dengan cara mengintimidasi dan menakut-nakuti keluarga korban. Dengan adanya hal tersebut kasus ini tetap dilanjut sesuai proses hukum yang ada dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku,”ujar Dodik.
Sebelumnya perlu diketahui aksi penganiayaan yang menimpa Z ini bermula karena serempetan motor yang terjadi antara keduanya. Z dianiaya di depan samping sekolah Tri Guna Bhakti, Jalan Bogorami, Surabaya, Sabtu, (16/12/2023).
Putra Indra Febrianto, kakak Z, mengatakan, semula sekitar pukul 19.30 WIB, ia yang sedang berada di rumah terkejut ketika mendapati adiknya pulang dalam keadaan lebam di bagian wajah. Z saat pulang diantar oleh temannya. (R1F,)