SURABAYA, Lintasnetworkmedia.com – Pasca OTT KPK terhadap Kajari Bondowoso Puji Triasmoro beberapa waktu lalu, Kajati Jatim Mia Amiati langsung menempatkan pejabat baru.
Seperti diketahui, Puji Triasmoro ditangkap bersama bersama tiga orang lainnya setelah sebelumnya diperiksa secara marathon di gedung KPK Jakarta. Rabu (15/11/2023).
“Dalam situasi dan suasana yang prihatin ini, saya ingin mengingatkan kembali bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini selayaknya tidak dipandang hanya sebagai kegiatan seremonial saja,” ucap Mia Amiati. Kamis (23/11/2023).
Setelah melantik pejabat baru untuk menggantikan Puji, Mia mengajak semuanya untuk merefleksi, introspeksi dan kontemplasi diri terhadap tugas dan jabatan yang sedang atau akan diemban.
“Merupakan amanah dan kepercayaan yang divdalamnya membawa konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar sebagai sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, untuk mengabdi dan melayani demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Mia pun menganggap bahwa peristiwa yang terjadi di Bondowoso merupakan cambuk bagi instansi yang dipimpinnya agar ke depan bisa bekerja dan melayani lebih baik.
“Mari senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi Kejaksaan yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah institusi yang kita cintai bersama ini,” pungkasnya.(R1F)