Untag Surabaya Kukuhkan Guru Besar Ke-25
SURABAYA, LNM – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali menambah guru besar setelah mengukuhkan 2 orang profesornya. Prof. Dra. Tri Andjarwati, M.M., dan Prof. Dr. Siti Mujanah MBA., Ph.D., dikukuhkan sebagai guru besar baru bidang keilmuan Ekonomi Bisnis Untag Surabaya.
Rektor Untag Surabaya Prof. Mulyanto Nugroho menuturkan kedua guru besar yang baru dikukuhkan Untag Surabaya menggenapi 25 Profesor yang sebelumnya telah dimiliki Untag Surabaya.
“Dua guru besar ini menambah jumlah profesor di FEB. Saat ini bertambah jadi delapan profesor di FEB. Sebelumnya ada profesor di lima prodi di FEB, S1-nya ada tiga prodi, S2-nya satu prodi dan S3-nya satu prodi,” ungkap Prof. Mulyanto Nugroho usai Rapat Senat Terbuka Akademik Pengukuhan Guru Besar, Selasa (07/11/23).
Ditambahkan Prof. Mulyanto Nugroho, Untag Surabaya saat ini sudah mumpuni. Sebab, jika mengingat apa yang disampaikan Ketua LLDIKTI wilayah VII bahwa satu prodi minimal harus memiliki satu profesor, sementara di FEB sudah mempunyai lebih dari satu profesor untuk satu prodi.
Prof. Mulyanto Nugroho juga mengakui masih adanya fakultas-fakultas yang perlu digenjot guru besarnya. Seperti Fakultas Hukum, FISIP dan Teknik.
“Di Fakultas hukum saat ini, masih ada dua profesor, FISIP ada tiga, dan Teknik masih memiliki satu profesor. Insya Allah kita akan menggenjot semuanya karena memang di enam tahun era saya sudah ada lima profesor yang sudah dikukuhkan menjadi guru besar,” terang Prof Nug sapaan akrab Mulyanto Nugroho.
Sementara itu, beberapa fakultas yang mendapat perhatian khusus Prof Nug, diantaranya Fakultas Ilmu Budaya, Psikologi dan Vokasi yang belum memiliki guru besar.
“Ini tentu menjadi PR bagi pihaknya untuk terus mendorong para Lektor Kepala menjadi guru besar. Ini harus kita support untuk menjadi guru besar,” kata Prof Nug lagi.
Dalam pengukuhan tersebut Prof. Dra. Tri Andjarwati, MM., memberikan orasi ilmiah berjudul “Manajemen Koperasi Inklusif Sebagai Penggerak Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan”.
Sementara Prof. Dr. Siti Mujanah yang dikukuhkan sebagai gubes ke-25 menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Mempersiapkan Sumberdaya Manusia yang Berkualitas di Era Global”.
Ketua LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dyah Sawitri mengungkapkan dua profesor yang baru dikukuhkan Untag Surabaya menjadi edit value dan penguatan terhadap prodi yang ada di Untag Surabaya menuju World Class University.
Dalam mencapai World Class University ini, LLDIKTI Wilayah VII menargetkan setiap prodi di perguruan tinggi swasta (PTS) minimal memiliki satu profesor.
Apalagi, pemerintah saat ini telah mempermudah syarat pengajuan guru besar. Jika sebelumnya sebagai penilai harus meriview jurnal, namun sekarang tidak. Saat ini, jurnal sudah diriview penerbit. Sementara tugas penilai hanya melihat substansi jurnal. (Dang)