SURABAYA, LNM – Polisi mengamankan remaja asal Jakarta berinisial SND (22) berhasil mengelabuhi 11 wanita yang dia ditemui di aplikasi medsos pencari jodoh OMI.
Diketahui dalam melakukan aksi pencurian motor tersebut, pelaku SND melakukan perkenalan lewat aplikasi pencari jodoh itu milik belasan wanita tersebut.
“Setelah melakukan komunikasi intens lewat aplikasi tersebut, SND berusaha untuk mengajak korban untuk bertemu” tutur Kompol M. Soleh, Kapolsek Wonocolo Surabaya.
Modus operandi pelaku setelah bertatap muka, dengan mengajak korban untuk berpacaran. pacaran sebagai salah satu cara untuk meyakinkan dan membuat lengah korban.
Setelah menjalin hubungan pacaran, pelaku berpura-pura mengajak korban untuk membeli sesuatu ke warung. Ketika korban sedang melakukan transaksi, pelaku langsung menggasak motor korban.
“Satu korban ada yang butuh satu minggu. Ada yang tiga hari bisa dipinjam atau dibohongi dengan cara melengahkan korban, lalu diambil sepedanya,” kata M Soleh, Senin (30/10/2023).
Selain itu, pelaku juga sempat mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun, tidak semuanya mau.
“Bekerja sendiri. Jadi, sesuai keterangan penyidik, ada korban yang diajak bersetubuh. Setelah korban lengah, motornya diambil,” katanya.
Untuk menyakinkan korban, pelaku berpura-pura menjadi karyawan di toko handphone, bahkan bekerja di instansi pemerintahan.
“Pekerjaan pelaku yang membuat korban mau dekat dan percaya dengan pelaku,” katanya.
Motor hasil curiannya itu dijual pelaku melalui Facebook dengan harga Rp 4-5 juta per motor. “Sistem transaksinya menggunakan cash on delivery (COD),” ucap perwira melati satu tersebut.
Pelaku SND mengaku perbuatan itu telah dilakukan sebanyak 11 kali sejak awal 2023. Dia melakukan aksinya itu di Surabaya dan luar Surabaya.
“Hasil dari jual motor, saya gunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan bayar hutang,” katanya.
Atas perbuatannya, SND dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan penjara paling lama lima tahun.(R1F)