Bantah Sediakan Ruangan Karaoke, Hotel Twin Tower Kooperatif Saat BNN Razia Hotel
Surabaya, LNM – Pengelola Hotel Twin Tower Surabaya buka suara pasca penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya pada Rabu (13/09/23) pagi lalu.
Menanggapi adanya razia tersebut, Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.
“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room (ruangan,red) karaoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen,” jekas Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9)
Lebih lanjut Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.
“Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas,” tambah Harry.
Dikatakan Harry, bahwa pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
“Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut,” ujar Harry lagi.
Sementara itu, terkait pemberitaan yang menyebutkan keberadaan room karoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel,” terang Harry.
Pasalnya Harry mengaku, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.
“Kami mengimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun, Independen dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara terkait kegiatan penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.
“kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” kata Harry lagi.
Harry juga menyatakan harapannya, agar semua pihak sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, pada Rabu (13/09/23) pagi lalu, BNNK Surabaya melakukan penggerebekan di kamar yang berada di lantai 6 dan 9. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 12 orang diamankan yakni 8 laki-laki dan 4 perempuan.
Dan dari tes urine diketahui 10 orang yakni 7 laki-laki dan 3 perempuan dinyatakan positif kandungan narkoba yakni Metamfetamin dan Amfetamin. Sedangkan 2 orang hasil tes urine nya dinyatakan negative narkoba. (t10)