Pemeriksaan Kelengkapan Surat Randis Satuan, Dandim Gresik Berikan Arahan

0

Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan penertiban administrasi kendaraan dinas, Makodim 0817/Gresik menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dinas satuan.

IMG-20230901-WA0047

Gresik, LNM – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan penertiban administrasi kendaraan dinas, Makodim 0817/Gresik menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dinas satuan. Kegiatan ini bertempat di samping Gedung Utama Makodim 0817/Gresik, Jl. R.A. Kartini No.33, Kesemen, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Kab. Gresik. Jumat (01/09/2023).

Adapun kegiatan diawali dengan pemberian arahan dari Bapak Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S.Sos. dengan diikuti oleh Para Danramil Jajaran beserta pengemudi dan Tim pemeriksaan dari Subdenpom V/4-2 Gresik.

Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa para Pejabat Danramil Jajaran dan pengguna randis (kendaraan dinas) agar mematuhi peraturan berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan dinas satuan. Demi tegaknya kedisiplinan bagi prajurit.

“Lengkapi surat-surat kendaraan dinas, dalam melakukan suatu perjalanan dinas patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan selalu berhati-hati dan waspada,” pesan Bapak Dandim Gresik.

Pada intinya, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan prajurit dalam mentaati peraturan berkendara dengan menggunakan kendaraan dinas satuan. (rama)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *