Perhutani Bersama Forkopincam Sambit Gelar Apel Pemasangan Himbauan Rawan Karhutla di Ponorogo
Ds. Lawu, LNM – Musim kemarau tiba, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sambit melakukan langkah preventif pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan memasang spanduk himbauan pelarangan pembakaran hutan di petak 135 b Resor Pemangkuan Hutan ( RPH ) Bungkal Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Timur, Selasa(22/08).
Pemasangan spanduk dilakukan di kawasan hutan yang strategis bisa dilihat banyak banyak dan di lokasi yang rawan kebakaran hutan seperti di kawasan yang berbatasan dengan lahan penduduk.
Sebelum giat pemasangan spanduk himbauan di lakukan apel pagi dihadiri Perhutani, Kapolsek Sambit AKP Baderi beserta jajaran, Camat Sambit Etik Mudarifah bersama jajaran, Komandan Koramil (Danramil) Sambit Kapten Czi. Hadi Eko Santoso, Perwakilan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Anggota Radio Amatir Penduduk Indonesia (Rapi) Ponorogo dan Undangan lainnya.
Administratur Perhutani KPH Lawu Ds melalui Wakil Administratur/SKPH Ponorogo Pacitan Sutono menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua Stakeholders atas kepedulian dan kekompakannya dalam rangka pencegahan karhutla di wilayah kerja KPH Lawu Ds.
“ Berharap kedepan jalinan kerja sama yang sudah baik ini terus dijaga dan ditingkatkan guna menyelamatkan hutan dari bahaya bencana kebakaran, sehingga tetap Hutan Lestari,” tutup Sutono.
Camat Sambit Etik Mudarifah dalam sambutannya menyampaikan Sinergitas dan kekompakan stakeholders kita tingkatkan untuk pencegahan karhutla,
“Stop !!! Kebakaran Hutan Dan Lahan, mari kita saling menjaga hutan tetap lestari,” ujarnya.
Kapolsek Sambit AKP Baderi menambahkan dengan terbentuknya Grup Peduli Bencana di Wilayah Sambit, diharapkan dapat mempercepat tindakan tanggap darurat bencana khusus karhutla, sehingga lebih tahu duluan dari pada pihak lain.
“Kami dari pihak kepolisian siap membantu mengamankan kejadian di dalam kawasan hutan baik illegal Loging maupun Karhutla,” tegasnya. (red)