Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Narkoba di Surabaya

0

Surabaya, LNM- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto berkali-kali memberikan instruksi kepada anggotanya, agar tidak main-main untuk terus menekan peredaran narkoba. Pasalnya, Pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus kepolisian.

Menindaklanjuti instruksi Pimpinan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi tentang keberadaan pengedar Narkoba, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Tidak lama kemudian, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pengedar narkoba RRY, 32, warga Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya.

Tersangka ditangkap di Jalan Simo, saat hendak transaksi. Polisi mengamankan dua poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,58 gram dan 0,52 gram. Saat digeledah juga ditemukan uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu.

“Kami temukan barang bukti narkoba siap edar di dalam tas merah milik tersangka,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo.

Penangkapan ini mulanya, ketika polisi dapat informasi transaksi narkoba. Setelah melihat tersangka, dilakukan penyergapan dan saat digeledah ditemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli sabu-sabu ini dari seseorang yang dikenal bernama mbambleh. Menurut Iptu Hendro, tersangka membeli kemudian diambil ke suatu tempat secara ranjau.

Ditegaskan Iptu Hendro, tersangka mengaku mengambil secara ranjau di Jalan Cempaka. Akan tetapi, kami akan terus mengembangkan kasus ini. (Hum/mlk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.