SURABAYA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang sebentar lagi berlangsung sepertinya sudah dipersiapkan secara matang, hal itu nampak dari langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya dengan melantik 155 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 kecamatan se-kota Surabaya di hotel Singgasana, Sabtu (29/2/2020).
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, usai dilantik ini akan langsung bekerja. PPK ini nantinya akan bertugas untuk mengoordinasikan panitia baik tingkat kelurahan sampai tempat pemungutan suara (TPS).
“Setelah kita lantik (PPK) langsung bekerja. Pekerjaan awalnya memverifikasi dokumen aktual dari calon independen. Seluruh teman-teman PPK kami harap siap bekerja secara baik,” katanya.
Sedang dalam tugasnya, lanjut Syamsi, PPK akan bekerjasama dengan pihak kecamatan sesuai tempat masing-masing. Namun kerjasama tersebut hanya dalam konteks kepemiluan saja.
“Camat memberikan fasilitas ruang kerja kepada PPK. Tapi bukan berarti PPK di bawah Camat ya. Camat hanya sekadar memberikan fasilitas ruang kerja,” jelasnya.
Menurut Syamsi, berdasar aturan paling lambat seminggu, PPK dengan pihak Kecamatan sudah harus memiliki unit kerja.
“Paling lambat 7 hari setelah pelantikan seharusnya sudah memiliki staff dan ruangan,” tandasnya.
Ditanya terkait netralitas KPU, Syamsi menuturkan bahwa untuk melihat netralitas bisa diukur dari tranparansi dan output kerjanya. Selama KPU tidak berpihak kepada
salah satu calon, berarti bisa dikatakan netral.
“Sepanjang output kerjanya masih sesuai aturan dan tidak berpihak. Alat ukurnya itu. Netral itu kan hati,” ungkap Syamsi.
Sementara itu, Roqib anggota PPK Wiyung, mengaku siap melaksanakan tugas dari KPU. Ia mengatakan akan netral dalam melaksanakan tugas pemilu.
“Mulai hari ini bekerjanya, nanti mau koordinasi dengan Camat terkait segala hal yang diperlukan,” akunya. (die/na)