Tuntut Keadilan Kepada APH Setempat Atas Kasus Korban Penembakan
Kasus penembakan yang menimpa korban (Muarah) yang mengakibatkan lumpuh seumur hidup, berdasar informasi tersebut ditelusuri oleh awak media bahwa terdakwa telah melanggar UU darurat no 12 th 1951.