Siapa Tanggung jawab Jika Banjir Terjadi, Karena Penertiban Tebu Non Prosedural Ditentang
BLITAR, LNM - Kawasan Hutan seluas kurang lebih 11.610 hektar di wilayah Blitar Raya yang telah beralih fungsi menjadi lahan tebu non Prosedural. Akibat alih fungsi lahan tanpa ijin tersebut berpotensi adanya bencana alam banjir diwilayah…