Seorang Germo Diciduk Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Saat di Gandaria Surabaya
SURABAYA, LNM- Baday Antariksa Indratra Tansyah dituntut dengan Pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusuma terkait perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…