Kasus Investasi Bodong, Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang wanita dari CV Cuan Grub.