Peracik Jamu Ilegal Terdakwa Sudarsono Dituntut 2 Bulan Penjara di PN Surabaya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuntut hukuman 2 bulan penjara terhadap terdakwa Sudarsono (61) yaitu peracik jamu ilegal, pada Rabu (20/3/2024) di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.