Cahyo Setyo Nugroho Ketua UPK DAPM Kabupaten Ngawi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara di Pengadilan…
Cahyo Setyo Nugroho yang merupakan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 divonis dengan 2 tahun 6 bulan penjara.