Eks Camat Pakal Diduga Tipu Warga Rp25 Juta Modus Loker Pemkot Surabaya
Surabaya, LNM – Dugaan penipuan bermodus lowongan kerja di Surabaya. Warga diminta Rp 25 juta (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dengan janji anaknya diterima jadi tenaga outsourcing Pemkot Surabaya, namun pekerjaan tersebut tidak ada dan uang tidak kembali.
Kasus tersebut mencuat dan viral di media sosial, saat korban mengadu ke Wakil Walikota Surabaya Armuji. Dan dalam unggahan video pengaduan tersebut ramai di media sosial dan memicu reaksi publik serta DPRD Kota Surabaya.
Peristiwa itu diduga berkaitan dengan mantan Camat Pakal berinisial D. Meski sudah pensiun, perbuatannya diduga terjadi saat masih aktif sebagai ASN Pemkot Surabaya.
Tanggapan DPRD
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), mengecam keras. Ia menyebut ini penyalahgunaan wewenang yang mencoreng citra Pemkot dan harus diusut tuntas tanpa pandang status pensiun.
“ASN dan pejabat publik harus menjaga amanah. Jangan sampai jabatan dipakai untuk menipu warga dengan modus apa pun, termasuk janji pekerjaan,” tegas Cak Yebe
Desakan perbaikan sistem
1. Perketat pengawasan dan seleksi ASN berbasis integritas, bukan cuma kemampuan manajerial.
2. Transparansi LHKPN untuk kontrol publik.
3. Penegakan hukum untuk efek jera, meski kerugian korban belum tentu kembali utuh.
Sebab dampak kepercayaan publik ke Pemkot Surabaya terancam runtuh. Dan kasus jadi sorotan luas, serta publik menunggu langkah tegas aparat dan komitmen Pemkot bersih-bersih birokrasi. (jo)