Dituduh Terlibat Kasus Minyak dan Pungli, Relawan Wabup Sidoarjo Adukan Ormas ke Polisi
Surabaya, LNM – Tim Relawan Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mendatangi Ruang Sentra Pelayanan Kemasyarakatan Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Jum’at (18/07/2025) sekira pukul 13.00 Wib guna mengadukan persoalan dugaan pencemaran nama baik dari Hj. Mimik Idayana dengan Suaminya H. Rahmat Muhajirin.
Ketua Bidang Hukum Relawan Hj. Mimik Idayana, Dimas Yemahura Alfarauq, SH.,MH. Menyampaikan awal dari surat pemberitahuan aksi dan penyebaran surat tuduhan yang dilakukan oleh sebuah Organisasi Masyarakat yang menyebut sejumlah dugaan kasus serius, termasuk pencurian minyak, pencucian uang, serta dugaan jual-beli proyek dan pungutan liar yang diduga melibatkan Hj. Mimik Idayana dan keluarga melalui Konferensi Pers di depan halaman Ruang Sentra Pelayanan Kemasyarakatan Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
” Surat tersebut disebarkan ke berbagai pihak, termasuk ke media dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dengan narasi-narasi tuduhan yang tidak berdasar. Ini adalah fitnah keji yang mencoreng nama baik Bu Mimik dan Pak Rahmat,” ujar Dimas.
Tak hanya itu, surat tersebut juga menuding adanya praktik jual beli proyek dan pungli di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diarahkan kepada staf Bu Mimi berinisial “U”. Dimas menanggapi tegas bahwa tuduhan itu sangat tidak berdasar.
Menurutnya, dalam surat yang disorot, terdapat klaim bahwa H. Rahmat Muhajirin terlibat dalam pencurian minyak 2,5 ton di Tuban, serta terdapat tuduhan bahwa keluarga besar beliau melakukan pencucian uang.
” Sampai hari ini, tidak ada staf Bu Mimik bernama atau berinisial U seperti yang dituduhkan. Ini jelas upaya pembunuhan karakter terhadap pemimpin yang sedang bekerja dengan sungguh-sungguh untuk masyarakat. Dan Dimas menegaskan bahwa kasus pencurian minyak tersebut sudah selesai dan tidak ditemukan adanya nama Rahmat Muhajirin dalam putusan hukum.” Tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa timnya juga akan menyelidiki siapa aktor intelektual di balik surat tuduhan tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak citra dan kredibilitas Hj. Mimik Idayana, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang transparan dan aktif di tengah masyarakat. Dan dalam proses pengaduan ke Polda Jatim, tim hukum juga menyoroti adanya kejanggalan dalam respons awal dari pihak kepolisian.
” Sangat disayangkan ketika penyidik tidak memahami perbedaan antara dugaan dengan tuduhan. Padahal kami datang sebagai kuasa hukum dari pejabat negara,” tambahnya.
Dimas juga menyebutkan bahwa relawan akan terus mendorong Hj. Mimik Idayana dan H. Rahmat Muhajirin untuk mengambil langkah hukum secara pribadi. “Bu Mimi dan Pak Rahmat siap menjadi saksi korban. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari pihak Polda, kami akan kerahkan relawan untuk menyuarakan keprihatinan ini,” ungkapnya.
” Setelah operasi, beliau langsung kembali bekerja, turun ke lapangan. Namun kerja keras beliau justru dibalas dengan fitnah. Ini menyakitkan dan kami tidak akan tinggal diam,” Tegas Dimas.
Sementara, Tim relawan berharap Polda Jatim dapat segera menindaklanjuti soal pengaduan ini dengan serius dan objektif, agar tidak terjadi preseden buruk terhadap perlindungan hukum bagi pejabat publik yang bekerja untuk rakyat. (ali/red)