Tolak Praktik “Takedown Berbayar”, Pakar Ingatkan Ancaman Hukum dan Krisis Integritas Pers

0

Surabaya, LNM – Praktik meminta imbalan kepada narasumber dengan dalih menurunkan atau menghapus (takedown) pemberitaan kembali disorot. Pakar analis informasi dan media, Nurdin Longgari, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik sekaligus berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Dalam keterangannya, Nurdin mengingatkan bahwa profesi jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah dan integritas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Ia menilai, praktik “takedown berbayar” tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak fondasi independensi pers.
“Meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan alasan untuk menghapus berita adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Selain melanggar kode etik, hal tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pemerasan,” ujar Nurdin. (18/3/26)

Menurut dia, jurnalis dituntut untuk bekerja secara profesional, independen, dan berimbang. Penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi, lanjutnya, justru akan memperburuk citra pers di mata masyarakat.
Fenomena ini dinilai kian mengkhawatirkan di tengah derasnya arus informasi digital. Ketika kecepatan publikasi menjadi prioritas, sebagian oknum disebut memanfaatkan celah tersebut untuk kepentingan ekonomi pribadi dengan cara yang tidak etis.

Nurdin pun mengajak seluruh insan pers untuk kembali pada prinsip dasar jurnalistik, yakni mengedepankan akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab publik. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama keberlangsungan pers yang sehat.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar media. Sekali rusak, akan sangat sulit untuk dipulihkan,” katanya.
Ia berharap seluruh jurnalis dapat menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap karya yang dihasilkan, serta menolak segala bentuk praktik yang mencederai profesionalisme.

Seruan tersebut menjadi pengingat penting di tengah tantangan industri media saat ini, di mana integritas menjadi kunci utama dalam mempertahankan kredibilitas pers di era keterbukaan informasi. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.