Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Dijalan Bulak Jaya Surabaya, Diamankan Anggota Reskrim Polsek Semampir
Surabaya, LNM- Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), asal Sampang berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (9/7/2025), di jalan bulak jaya Surabaya, sekira pukul 15.30 wib.
FR (45) yang diduga pelaku, sebelumnya telah berhasil membawa kabur kendaraan bermotor curiannya milik korban AMFRP (17), yang di parkir di halaman rumah jalan bulak jaya Surabaya.
Namun keberuntungan belum berpihak pada FR, sebelum membawa lebih jauh hasil curiannya, korban mengetahui motor miliknya sedang di dorong orang tak dikenal.
Dengan dibantu tetangganya korban mengejar sambil meneriaki maling ke pelaku, merasa panik pelaku menjatuhkan motor curiannya dan mencoba kabur, namun salah satu pelaku berhasil ditangkap.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Semampir guna di proses penyidikan lebih lanjut, setelah dilakukan interogasi pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor dua kali bersama pamannya A (DPO), dan hasil di jual di Madura, seharga Rp.2.300.000 (dua juta tiga ratus rupiah).
Barang bukti yang berhasil disita dari korban, 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor, 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan rekaman CCTV Pencurian, dan barang bukti dari pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor.
Kapolsek menjelaskan, “pelaku dikenakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (CURANMOR R-2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1), Ke 4e dan Ke 5e KUHPidana, “jelasnya. (ali)