Polrestabes Surabaya Serta Jajaran Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor
Surabaya, LNM- Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Satreskrim dan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya, gelar Press conference, di lapangan A Mapolrestabes Surabaya, kamis (20/2/2025), sekira pukul 16.00 wib.
Kapolrestabes Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., yang didampingi Kasatreskrim dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengungkapkan, ” bahwasanya komitmen kami untuk terus meningkatkan penanggulangan preventif untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begitupun kegiatan penyelidikan dan pengungkapan para pelaku terus dilakukan, “ungkapnya.
“Setelah melakukan proses penangkapan dan penyidikan hari ini Polrestabes Surabaya kembali melakukan release, ada 70 kasus curanmor yang berhasil kita ungkap, “lanjut Kapolres.
“Pelaku yang berhasil diamankan ada 42 orang, 2 orang tidak bisa dihadirkan karena dalam proses penyidikan dan pengembangan serta 3 orang yang masuk dalam kategori anak.
Diantara 42 orang pelaku sebanyak 11 orang adalah residivis, yang berapa kali melakukan kasus curanmor, “ucap Kapolres.
Dalam hal ini, Polrestabes Surabaya terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan termasuk upaya untuk mendapatkan barang bukti kendaraan bermotor (ranmor), yang di curi oleh para pelaku dan para penadah motor curian.
Modus operandi para pelaku adalah mengambil motor curian dengan menggunakan kunci T, dan untuk 70 kasus, 56 terjadi didaerah pemukiman, 11 dijalan umum dan 3 kasus di tempat parkir.
“Barang bukti yang berhasil di amankan, 19 kendaraan sepeda motor, 12 kunci T, dan 32 lembar stnk. Untuk para pelaku dikenakan, Pasal 362 dan atau 363 KUHP, “imbuhnya.
Kapolres berikan himbauan untuk mengajak masyarakat kota Surabaya.
“mari sama-sama kita tingkatkan pengamanan dilingkungan kita, baik menggunakan portal ataupun peningkatan siskamling.” Pungkas Kapolrestabes Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan. (ali)