Mobil Tabrak Warung Di Kedungdoro, Dua Orang Dinyatakan Meninggal Dunia
Surabaya, LNM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 (dua) kendaraan roda empat (R4) di Jl. Kedungdoro No.54-58, Surabaya, memakan korban setelah menabrak sebuah warung. Akibat dari kecelakaan tersebut dinyatakan 2 (dua) orang meninggal ditempat, dan 2 (dua) korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit, pada Jum’at, 1 November 2024, sekira pukul 04.08 Wib.
Kejadian dilaporkan pada pukul 04:08 WIB, dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 04:14 WIB dengan respon time hanya 6 menit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan pertama yang terlibat adalah mobil Honda Jazz berplat nomor P 1766 WD yang dikemudikan oleh Ervinda Nur (27), asal Banyuwangi, yang dalam kondisi sadar dan tanpa luka. Bersamanya ada penumpang bernama Tata (27), yang mengalami luka sobek pada kepala bagian belakang. Tata telah dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya.
Kendaraan kedua yang terlibat adalah Toyota Innova berplat nomor W 1168 CQ, dikemudikan oleh Aril (18) asal Sumenep. Aril mengalami luka abrasi di dahi dan kaki, dan diduga mengemudi dalam pengaruh minuman alkohol tanpa membawa identitas.
Pemilik warung yang ditabrak, Usmanto (43), dalam kondisi selamat tanpa luka. Namun, dua pengunjung warung, yang tidak diketahui identitasnya, meninggal dunia di lokasi.
Tim Gabungan TGC Utara, PMI Kota Surabaya, dan BPBD Kota Surabaya melakukan pengecekan awal pada korban. Dua korban yang meninggal dunia langsung dievakuasi ke RS Dr Soetomo menggunakan ambulans PMI. Kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh jajaran kepolisian, dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Petugas dari berbagai instansi, termasuk BPBD Kota Surabaya, Polsek Tegalsari, dan Tim Respati Polrestabes Surabaya, bekerja sama dalam penanganan kecelakaan ini. (red)