Petugas Satpol PP Diduga Bertindak Liar Saat Penertiban Pedagang

0

Surabaya, LNM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya diduga bermain “Liar” saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan trotoar Pasar Pucang Anom pada Jum’at (23/08/2024) siang.

Penertiban yang melibatkan para pelaku usaha tersebut seakan menyalahi aturan, atau dengan Standar Operasional  Prosedur (SOP) dengan langsung mengambil barang dagangannya tanpa ada surat resmi.

Seharusnya, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) baik Kota atau Provinsi, tahu aturan dan patuh terhadap UU, bukan berperan bagai seorang ” Raja ” yang berkuasa.

Saat penertiban berlangsung tampak tidak semua pedagang diperlakukan sama, namun beberapa pedagang menuding bahwa apa yang dilakukan petugas sebagai bentuk upaya balas dendam, lantaran sehari lalu sempat ada insiden adu mulut antara warga setempat dengan Petugas Satpol PP. Malik salah seorang pedangan buah mengatakan jika memang sehari sebelum kejadian sempat ada cekcok, oleh karena itu dirinya menduga perbuatan mereka sangat menyalahi aturan.

” Kalau memang kami salah, silahkan di bina, tapi jangan main angkut seperti ini. Kami pasti akan patuh pada aturan jika aparatnya adil dan bijaksana.” Kata Malik.

Dari kejadian tersebut, terlihat salah satu oknum petugas Satpol PP dengan sengaja atau tidak mengambil penggorengan milik pedagang dan menumpahkan minyak panas ke jalan yang kemungkinan bisa berdampak menciderai warga dan mencelakai pengguna jalan yang hendak melintas.

Perlu diketahui, selain pedagang buah, Luluk selaku penjual bunga mengaku bahwa tiga kursi miliknya yang berada di trotoar diambil paksa tanpa disertai surat penyitaan.

” Kursi saya tiga diambil, terus yang jual gorengan ini LPG sama ember adonan juga diambil, tapi nggak dikasih surat apapun.” Aku Luluk dengan nada sedikit geram.

Anehnya, dari semua pelaku usaha pedagang ditrotoar, tidak semuanya ditertibkan, asumsi lain berkata apa kah mungkin penertiban itu ” titipan/pesanan” semua tidak pernah kita tahu bersama, yang jelas hasil dari penertiban tersebut banyak yang merasa dirugikan, dan belum juga ada upaya klarifikasi dari pihak Satpol PP Kota Surabaya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.