Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 45 Kasus

0

Surabaya, LNM – Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya selama 73 hari berhasil ungkap 45 kasus dan menangkap 223 pelaku dari berbagai tindak kejahatan 3C. Dan pada Senin, 24 Juni 2024 Polrestabes Surabaya menggelar Press Rilis di halaman Mako Polrestabes Surabaya depan gedung Gatra sekira pada pukul 15.48 Wib.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko S.I.K., M.Si., menyampaikan pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan pelaku kejahatan dari berbagai kasus kriminal yang berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

” Operasi Sikat Semeru 2024 ini berhasil mengungkap berbagai kasus mulai dari pencurian atau 3C, kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di kota ini.” Ujarnya.

Lanjut, AKBP Wimboko, juga menambahkan dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru 2024 ini sejak tanggal 3 April sampai dengan 14 Juni 2024 ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah Surabaya.

” Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor bisa di ambil dengan cara membawa surat-surat kendaraannya, lalu akan di cek dengan nomor rangka dan mesinnya.” Tambah AKBP Wimboko saat Konferensi Pers kepada awak media.

Kemudian, dalam keterangan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, saat ini para pelaku yang ditangkap akan segera di proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Kami akan memastikan para pelaku kejahatan ini mendapat hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan keamanan di Surabaya dapat terjaga.” Katanya.

Dalam Press Rilis tersebut tampak dihadiri petinggi-petinggi serta anggota dari Polsek jajaran Polrestabes Surabaya yang memperlihatkan barang bukti berupa beberapa kendaraan bermotor dan 1 (satu) unit mobil berwarna putih berikut dengan deretan para pelaku. (jo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.